Prosesi Akad Nikah Aura Kasih dan Eryck
Prosesi Akad Nikah Aura Kasih dan Eryck

Selebs.ID – Penyanyi Aura Kasih saat ini tengah hamil anak pertama. Namun di balik kabar bahagia tersebut, banyak masyarakat khususnya warganet yang mengatakan bahwa Aura Kasih hamil di luar nikah. Kecurigaan warganet lantaran Aura Kasih dan Suaminya, Eryck Amaral baru saja menikah pada tanggal 22 Desember 2018 lalu.

Melalui insta stories miliknya, artis kelahiran Bandung itu membantah kabar bahwa dirinya hamil di luar nikah. Melalui wawancara dengan sebuah media pun, Aura mengatakan bahwa ia telah menikah lebih dahulu secara agama pada bulan September tahun 2018 lalu.

Melalui unggahannya pada Rabu, 9 Januari 2019, pelantun lagu Mari Bercinta itu mengatakan bahwa dirinya telah menikah secara agama terlebih dahulu dengan Eryck di Bangkok, Thailand.

Artis berusia 31 tahun itu juga mengatakan bahwa pernikahan secara agama dilakukan setelah Eryck yang diketahui berasal dari Brazil mau dan bersedia memeluk agama Islam.

“Dan alhamdulillah Ercyk bersedia masuk Islam dan menjadi mualaf,” tulis Aura.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa proses menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) tidaklah mudah, banyak hal yang harus dipersiapkan. Terlebih lagi, kontrak kerja Eryck di Bangkok yang belum selesai.

Barulah setelah semuanya beres, Aura bisa menikah sah secara negara dengan Eryck pada tanggal 22 Desember 2018 di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan. (ase)

“Barulah kita melaksanakan pernikahan catatan negara. Setelah beberapa saran teman-teman dan pihak management,” tulis Aura.

Baca selengkapnya di VIVA.co.id pada (10/01/2019) dengan judul “Aura Kasih Buka Suara soal Isu Hamil di Luar Nikah”.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here